Assalamu'alaikum sahabat guru ! Berita gembira terkait guru mengajar kurang dari 24 jam bisa mendapat tunjangan sertifikasi.
Pemberian tunjangan profesi guru bertujuan untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme dan kinerja serta kesejahteraan guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan prestasi belajar peserta didik. Namun untuk mendapatkannya, seorang guru harus menempuh beberapa proses dan persyaratan, di antaranya beban kerja paling sedikit 24 jam tatap muka dalam seminggu.
Persoalan syarat beban kerja sedikitnya 24 jam tatap muka, selama ini rata-rata sekolah/madrasah di mana guru tidak semuanya memperoleh beban kerja 24 jam. Untuk mencukupinya, sebagian guru mencari ke sekolah lain, dan hasilnya tidak mudah karena sekolah lain pun seperti itu.
Sebagian sekolah membantu guru dengan membuat kebijakan-kebijakan misalnya ditambah dengan jam pengayaan, tambahan kerja sore hari dan sebagainya. Kebijakan seperti itu sekarang ditolak, karena yang dinilai hanyalah tugas pagi hari sampai siang, sesuai dengan kurikulum dan berlaku secara online yang sudah diatur dalam Dapodik Kemendikbud RI.
Hal semacam itu timbul rasa kecewa guru-guru yang belum memperoleh jam tatap muka 24 jam. Ini rasanya tidak sejalan lagi dengan tujuan diberikan tunjangan sertifikasi guru, karena malah dapat memunculkan rasa ketidakadilan, kesenjangan di antara sesama guru dan melemahkan semangat mengajar.
Ini bisa berimbas kepada kualitas pendidikan, karena guru yang beban kerjanya sudah mencapai 24 jam tatap muka akan mendapat tunjangan. Sedangkan bagi yang kurang dari 24 jam tatap muka walaupun hanya kurang 1 jam, maka tetap saja tidak dapat di usul untuk memperoleh tunjangan sebagaimana dimaksud.
Menyikapi permasalahan tersebut kami sebagai mantan pendidik dan saat ini masih sebagai ketua AGPAII Provinsi Aceh mengharapkan kepada pihak yang berkompenten agar para guru yang beban kerjanya di bawah 24 jam tatap muka berhak juga memperoleh tunjangan sertifikasi. Hal ini dapat dilakukan dengan format jumlah Jam tatap muka bagi 24 kali gaji pokok. (tribunnews.com)
Sebagian sekolah membantu guru dengan membuat kebijakan-kebijakan misalnya ditambah dengan jam pengayaan, tambahan kerja sore hari dan sebagainya. Kebijakan seperti itu sekarang ditolak, karena yang dinilai hanyalah tugas pagi hari sampai siang, sesuai dengan kurikulum dan berlaku secara online yang sudah diatur dalam Dapodik Kemendikbud RI.
Hal semacam itu timbul rasa kecewa guru-guru yang belum memperoleh jam tatap muka 24 jam. Ini rasanya tidak sejalan lagi dengan tujuan diberikan tunjangan sertifikasi guru, karena malah dapat memunculkan rasa ketidakadilan, kesenjangan di antara sesama guru dan melemahkan semangat mengajar.
Ini bisa berimbas kepada kualitas pendidikan, karena guru yang beban kerjanya sudah mencapai 24 jam tatap muka akan mendapat tunjangan. Sedangkan bagi yang kurang dari 24 jam tatap muka walaupun hanya kurang 1 jam, maka tetap saja tidak dapat di usul untuk memperoleh tunjangan sebagaimana dimaksud.
Menyikapi permasalahan tersebut kami sebagai mantan pendidik dan saat ini masih sebagai ketua AGPAII Provinsi Aceh mengharapkan kepada pihak yang berkompenten agar para guru yang beban kerjanya di bawah 24 jam tatap muka berhak juga memperoleh tunjangan sertifikasi. Hal ini dapat dilakukan dengan format jumlah Jam tatap muka bagi 24 kali gaji pokok. (tribunnews.com)
(Baca juga : MENDIKBUD : REKRUTMEN GURU HONORER HARUS DIPERHATIKAN)
(Baca juga : TUNJANGAN PROFESI GURU SD/SMP CAIR LEBIH DULU)
Sekian informasi terkait sertifikasi guru, mudah-mudahan bermanfaat. Terima kasih telah singgah.
KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS 100% NYATA
BalasHapusALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA, HATI-HATI TEMAN TEMAN DARI POSTINGAN PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA DEDE BPK AIDU TAUHID SAMA BPK WARLI, YANG HANYA BISA DI PERCAYA POSTINGAN BPK DRS SIDIK KADARUSMAN DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN BKN PUSAT, NO HP BELIAU 0852-1400-0451.
KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Direktorat pengawasan dan pengendalian kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SIDIK KADARUSMAN selalu aktif 0852-1400-0451 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.