MENDIKBUD UBAH ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 24 JAM DALAM SEPEKAN, INI ALASANNYA...

Assalamu'alaikum sahabat ! Kabar terbaru buat sahabat guru terkait dengan aturan baru Mendikbud ubah wajib mengajar 24 jam dalam sepekan. Berikut alasannya....

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sedang mengkaji peraturan yang membahas mengenai jam mengajar guru selama sepekan.

 

"Bulan depan akan saya tandatangani peraturannya. Melalui peraturan ini, guru tak harus ke sana ke mari dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan," ujar Mendikbud usai pembukaan Porseni PGRI di Siak, Riau, Senin (22/8/2016).

Selama ini, guru kelimpungan dalam mencapai jumlah jam mengajar selama sepekan yakni 24 jam.

Sebagian guru memilih mengajar di tempat lain, agar mencapai jumlah jam tersebut.

Pencapaian tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi.

"Nanti akan ada ekuivalensinya atau penyetaraan. Bukan pengurangan jam mengajar, tapi penyetaraan agar guru tak ke sana ke mari mencari tambahan jam mengajar," ujar Muhadjir. (Baca juga : INILAH BEBERAPA KARAKTER GURU YANG SANGAT DIIDAMKAN OLEH SISWA)

Hal itu, lanjut Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut, amat mengganggu karena guru tidak berada di sekolah.

Oleh karena itu, Kemendikbud berupaya mencari cara lain yakni dengan penyetaraan tersebut.

"Bentuk penyetaraannya bisa melalui pembimbingan perorangan ataupun ko-kurikuler yang akan kami bikin," uca[ dia dia.

Plt Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya menyambut baik pembenahaan tata kelola guru.

"Selama ini guru dipenuhi dengan aturan administrasi yang jauh dari bersinggungan dengan peningkatan mutu guru dan peserta didik, serta jauh dari tujuan utama memuliakan guru," kata Unifah. (Baca juga : KABAR GEMBIRA ! TUNJANGAN GURU BAKAL MENCAPAI 11 JUTA RUPIAH)

Menurut Unifah, sejatinya guru hadir di sekolah dari Senin hingga Sabtu, waktunya tidak terbatas 24 jam.
Bahkan ketika guru sampai di rumah pun, tugas merencanakan dan mengevaluasi peserta didik menjadi bagian keseharian guru.

"Jam kerja guru tiada terbatas," ujar dia. (tribunnews.com)

Sekian info terbaru hari ini. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah singgah.

1 Response to "MENDIKBUD UBAH ATURAN GURU WAJIB MENGAJAR 24 JAM DALAM SEPEKAN, INI ALASANNYA..."

  1. KISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS 100% NYATA

    ALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA, HATI-HATI TEMAN TEMAN DARI POSTINGAN PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA DEDE BPK AIDU TAUHID SAMA BPK WARLI, YANG HANYA BISA DI PERCAYA POSTINGAN BPK DRS SIDIK KADARUSMAN DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN BKN PUSAT, NO HP BELIAU 0852-1400-0451.

    KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Direktorat pengawasan dan pengendalian kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SIDIK KADARUSMAN selalu aktif 0852-1400-0451 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.

    BalasHapus