MENTERI KEUANGAN : DIPASTIKAN PENSIUNAN PNS BATAL MENDAPAT THR

Assalamu'alaikum sahabat ! Mari simak kabar terkait THR PNS yang akan segera dicairkan. Untuk pensiunan PNS batal mendapatkan THR. Simak selengkapnya !

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) atau dikenal juga dengan gaji ke-14 hanya akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif. Itu artinya, para pensiunan PNS tidak akan mendapatkan THR yang sebelumnya dijanjikan pemerintah setengah dari gaji pokok.

Menteri Keuangan


Dia memastikan, pensiun PNS hanya akan menerima gaji ke-13, bukan THR. "Kalau pensiunan PNS gaji ke-13. THR hanya untuk pegawai aktif," ucap Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Bambang mengaku, pemerintah baru pertama kali memberikan THR kepada PNS. THR atau gaji ke-14 dibayarkan sebagai pengganti peniadaan kenaikan gaji PNS pada tahun ini. "Ini pertama kali kita kasih THR. Jadi kalau mau lihat ke depan, nanti saja," ujar dia. (ALHAMDULILLAH, THR PNS AKAN CAIR BESOK TANGGAL 20 JUNI 2016)

Pencairan atau pembayaran THR,Bambang menuturkan mulai akan diproses pada minggu depan. "Minggu depan kita mulai prosesnya," kata dia.

Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sanggup membayar seluruh gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun para pensiunan PNS. Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar hak abdi negara ini mencapai sekitar Rp 14 triliun dan harus disetor dalam waktu berdekatan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Askolani mengungkapkan pemerintah telah menganggarkan dana sekitar Rp 7 triliun-Rp 8 triliun untuk membayar gaji ke-13. Sedangkan untuk gaji ke-14 atau THR, jumlahnya kurang lebih sama dengan gaji ke-13. (INFO TERBARU THR DAN GAJI 13 PNS)

"Gaji ke-13 anggarannya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Kalau untuk THR kurang lebih sama dengan gaji ke-13 besarannya," jelas dia. (liputan6.com)

Sekian informasi terbaru seputar THR PNS. Semoga bermanfaat buat sahabat PNS semua. Terima kasih telah singgah.

0 Response to "MENTERI KEUANGAN : DIPASTIKAN PENSIUNAN PNS BATAL MENDAPAT THR"

Posting Komentar