PNS WAJIB BACA : JADWAL PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN K-14

Assalamu'alaikum sahabat ! Kabar terbaru dari info guru hari ini adalah terkait dengan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14. Berikut jadwal lengkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) ‎untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Lebaran 2016. Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini jatuh pada 6-7 Juli 2016.

 

"Gaji ke-14 itu (dicairkan) pas Lebaran," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani ‎saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Ia memastikan gaji ke-14 akan dibayarkan lebih dulu dibanding gaji ke-13. Alasannya, Askolani bilang, gaji ke-13 diberikan untuk membantu PNS membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anaknya saat memasuki tahun ajaran baru.

"Gaji ke-13 itu buat sekolah, jadi kemungkinan lebih lambat. Sedangkan gaji ke-14 atau THR diberikan untuk keperluan Lebaran. Jadi pencairan dan pembayarannya lebih dulu dari gaji ke-13," jelas Askolani.

Ketika ditanyakan mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di Juli, Askolani belum dapat memastikannya karena harus menunggu aturan.

"Pokoknya ancang-ancangnya itu (Lebaran). Bulannya saya belum tahu, karena harus lihat aturannya dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Askolani mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (liputan6.com)

Demikian info guru menyampaikan. Semoga bermanfaat buat sahabat semua, khususnya buat sahabat PNS. Terima kasih juga karena telah berkunjung.

0 Response to "PNS WAJIB BACA : JADWAL PENCAIRAN GAJI KE-13 DAN K-14"

Posting Komentar