KABAR TERBARU ! SERTIFIKASI GURU HONORER HARUS MEMAKAI SK WALI KOTA, INI PENJELASANNYA.....

Assalamu'alaikum sahabat guru ! Sertifikasi guru honorer harus memakai SK walikota. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

Pesan singkatmasuk ke nomor hotline SMS Balikpapan, 7 April lalu. Isinya: Guru honor banyak yang boleh mengikuti sertifikasi 2016. Tapi, dengan catatan harus SK wali kota. Apakah mau wali kota buatkan SK para guru honor??? Demikian pesan singkat yang dikirim dengan nomor +6289647488801 itu.


Menanggapi hal itu, Kasubbag Kepegawaian Dinas Pendidikan (Disdik) Balikpapan Prapto Budi mengatakan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota menjadi salah satu syarat guru honorer yang bekerja di sekolah negeri untuk mengurus sertifikasi. Namun, rupanya peraturan sejak 2015 itu belum pernah dikeluarkan. Sebab, Balikpapan selama ini hanya mengeluarkan SK Kepala Sekolah, SK Kepala Dinas, maupun SK Tenaga Pembantu (Naban).

“Belum pernah diterbitkan selama ini SK Wali Kotanya. Bila hanya untuk mengajar, guru honorer di sekolah negeri cukup punya SK Kepala Sekolah saja,” ujarnya kemarin.

Selain itu, kata dia, guru honorer selama ini belum ada yang memperoleh sertifikasi. Sebab, kurang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi. Pasalnya, syarat utama adalah guru tetap yang mengajar minimal dua tahun. “Di sekolah negeri, guru tetap adalah PNS. Jadi, meski guru honorer telah mengabdi selama 10 tahun belum bisa mendapat sertifikasi,” sambungnya.

Berbeda dengan guru yang mengajar di sekolah swasta. Persyaratan untuk mendapat sertifikasi tanpa membutuhkan SK Wali Kota. Sebab, syarat yang dibutuhkan adalah menjadi guru tetap yayasan selama kurang lebih dua tahun, serta mempunyai SK yang telah dikeluarkan kepala yayasan.

Lain halnya bila ada penerimaan guru secara serentak. Guru tersebut bisa mengurus sertifikasi bila diangkat sebagai guru tetap. “Bila Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinaikkan posisinya sebagai guru tetap, mereka bisa dapat sertifikasi. Namun, saat ini penerimaan tersebut belum ada,” tuturnya. (prokal.co)

Mudahan bermanfaat buat sahabat guru. Terima kasih atas kunjungannya.

4 Responses to "KABAR TERBARU ! SERTIFIKASI GURU HONORER HARUS MEMAKAI SK WALI KOTA, INI PENJELASANNYA....."

  1. Wah artikel ini menarik. Anda sedang cari-cari bisnis untuk penghasilan tambahan? Ikuti bisnis saya di www.3ijaringnusantara.blogspot.com. Bisnisnya hanya menabung. Tabungannya untuk Anda sendiri atau untuk keturunan Anda. Tidak perlu jualan barang atau jualan yang lain. Tapi di bisnis ini banyak orang yang berhasil dan punya gaji puluhan juta. Ikuti kisah Pak Heeri Purnomo yang gajinya naik dari 866 ribu menjadi 53 juta dalam 7 bulan. Kalau pengin tahu, WA saya 088226144373 Saya tidak cantumkan link.PIN BB D3B59484

    BalasHapus
  2. Pengangkatan Guru Honorer Melalui Jalur Khusus di BKN Pusat

    "Bismillahirahmanirahim

    Assalamu Alaikum Wr. Wb.

    KISAH HIDUP SAYA

    Nama saya Kartikasari Honorer daerah Lebakwangi Jawa Barat . Saya 3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya saya Berhasil, itu semua Berkat Bpk AIDU TAUHID.SE.M.Si.. Beliau adalah Direktur Pengadaan dan Kepangkatan PNS BKN PUSAT Jakarta..

    Saya awalnya tidak percaya,tapi setelah saya coba menhubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si.. dengan No.tlp: 0852-5552-2745 akhirnya saya bisa lulus CPNS 2016. Berjubelnya peserta tes sempat membuat hati saya ciut ketika itu.

    Alhamdulillah berkat Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. yang banyak membantu saya, saya sekarang lulus CPNS dan SK saya akhirnya bisa keluar,itu adalah kisah hidup dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. No HP Beliau: 0852-5552-2745 siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.

    Saya berharap untuk ke depannya semakin banyak lagi yang bisa lulus dengan bantuan Bpk AIDU TAUHID.SE. M.Si. . atau bisa lihat profil beliau di http://www.bkn.go.id/unit_kerja/aidu-tauhid ,Selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,Terima kasih

    Waalaikumsalam Wr. Wb"

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus