Assalamu'alaikum sahabat ! Silahkan sahabat simak informasi penting berikut ini yang terkait dengan surat edaran Dirjen Dikdasmen.
Dalam rangka mensuksekan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik. (Baca juga KHSUSUS HONORER, PEMERINTAH MEMBUKA SELEKSI CPNS, BERIKUT FORMASINYA)
Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik.
Dalam rangka mensuksekan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik. (Baca juga KHSUSUS HONORER, PEMERINTAH MEMBUKA SELEKSI CPNS, BERIKUT FORMASINYA)
Berikut ini Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik.
Sekian informasi untuk hari ini. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih telah singgah. (ainamulyana.blogspot.co.id)
0 Response to "INI DIA SURAT EDARAN DIRJEN DIKDASMEN TENTANG PENDATAAN KIP DAN PANDUAN PENGISIAN KIP PADA APLIKASI DAPODIK 2016"
Posting Komentar