MENTERI YUDDY : PRESIDEN JOKOWI RESMI MENYETUJUI PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13

Assalamu'alaikum sahabat ! Kabar gembira buat sahabat PNS. Presiden Jokowi resmi menyetujui pencairan gaji 13 dan THR PNS. Selamat ya buat sahabat PNS !

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyampaikan kabar baik untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

 

“Saya sudah menerima surat dari Mensesneg, bahwa bapak presiden sudah menyetujui usulan Menpan untuk mengeluarkan gaji ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami ajukan pada presiden,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Serang, Banten, Selasa (14/6). (Baca juga : PERATURAN PEMERINTAH UNTUK MELINDUNGI GURU DARI LAPORAN ORANG TUA SISWA)


Yuddy pun menjanjikan pencairan THR untuk semua PNS dilakukan H-7 Idul Fitri. Besaran THR sendiri setara dengan satu bulan gaji pokok masing-masing pegawai. “Kan lumayan besar, untuk keperluan hari raya,” katanya. (Baca juga : GAJI KE-13 PNS DIJAMIN TIDAK AKAN DIPOTONG SEPESER PUN)

Untuk gaji ke 13, menurut Yuddy akan dicairkan oleh pemerintah seminggu setelah lebaran, karena gaji ketiga belas diperuntukan untuk keperluan sekolah anak-anak. “Kalau dikasih sebelum lebaran bisa habis pakai keperluan lebaran,” katanya. (www.jpnn.com)

Demikian informasi untuk hari ini. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih telah singgah.

0 Response to "MENTERI YUDDY : PRESIDEN JOKOWI RESMI MENYETUJUI PENCAIRAN THR DAN GAJI KE-13"

Posting Komentar