Assalamu'alaikum sahabat guru ! Berikut ini adalah informasi syarat mengikuti sertifikasi guru yang harus dipenuhi oleh guru jika ingin mengikuti sertifikasi.
Ratusan guru Kota Pontianak terancam tak lulus sertifikasi jika kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait linieritas ijazah benar-benar diterapkan. Kabar itu menimbulkan pro kontra di dunia pendidikan, apalagi bagi guru yang memiliki ijazah tidak linier dengan mata pelajaran yang diampunya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan rencananya membuat aturan baru sertifikasi guru. Salah satu aturan tersebut tentang linieritas ijazah. “Jika benar diberlakukan akan jadi masalah. Bukan di Pontianak saja, namun seluruh Indonesia. Saya berharap kebijakan ini tidak diberlakukan. Kami sudah menyampaikan saran dan pandangan ke pusat. Mudah-mudahan ada reaksi dari pusat,” ucapnya kepada Pontianak Post, belum lama ini.
Sistem linieritas rencana akan diberlakukan tahun ini. Di tahun sebelumnya linieritas ijazah tidak termasuk syarat lolos sertifikasi. Kebijakan ini akan memberatkan guru dengan ijazah tak linier, apabila kebijakan ini sampai terjadi.
Menurut Mulyadi, harusnya pemerintah pusat menyiapkan langkah-langkah ke depan jika kenyataan putusan ini diberlakukan. Jika tidak ada solusi akan berdampak pada guru yang ijazahnya tak linier. “Kami tidak bisa menyalahkan guru karena tidak linier, karena seleksi sertifikasi yang telah berjalan dulu tak mempermasalahkan soal linieritas! Kalau sekarang tidak boleh, pusat harus ada kebijakan awal sebagai antisipasi dari dampak tersebut,” jelas Mulyadi.
Lebih dalam, jumlah guru dengan ijazah tak linier yang sedang menunggu sertifikasi jumlahnya ratusan. Meski belum mendapat data pasti, ia tetap mengkhawatirkan kebijakan ini. Yang lalu jika satu rumpun masih boleh, sekarang tidak boleh lagi. “Contohnya, jika mengajar PPKN bisa saja ke Budi Pekerti. Kalau sekarang tidak bisa harus linier sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” ungkapnya.
Beberapa tahun lalu tambahnya, insinyur atau jurusan bukan keguruan bisa jadi guru jika memiliki akta empat. Tentu jika dilihat ijazahnya mereka tidak linier. Mestinya pemerintah telah menyiapkan solusi dari dampak yang ditimbulkan ke depan. Tak sedikit guru dengan ijazah tak linier menunggu sertifikasi, bahkan ada beberapa guru yang sudah sertifikasi kini diputus karena ijazahnya tak linier. “Tentu ini merugikan guru. Pemerintah pusat harus cari solusinya,” timpalnya.
Salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, linieritas ijazah untuk pendaftaran sertifikasi penting. Linieritas untuk meningkatkan profesionalitas kerja sesuai bidangnya masing-masing. Namun dengan catatan, yang sudah lulus sertifikasi tetap dilanjutkan dengan melihat pengabdian dan pengalamannya selama mengajar. “Jika masa kerja lebih 10 tahun dan umurnya 40 ke atas bisa jadi pertimbangan untuk masuk daftar sertifikasi, mesti ijazahnya tak linier,” ucapnya.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada sisi positif dan negatif. Saat ini minat masyarakat jadi guru tinggi. “Bukan berarti saya tidak setuju dengan kebijakan ini, namun kasihan mahasiswa yangbenar-benar mengambil jurusan keguruan namun justru diisi tenaga guru yang ijazahnya tidak linier,” terangnya.
Sistem linieritas rencana akan diberlakukan tahun ini. Di tahun sebelumnya linieritas ijazah tidak termasuk syarat lolos sertifikasi. Kebijakan ini akan memberatkan guru dengan ijazah tak linier, apabila kebijakan ini sampai terjadi.
Menurut Mulyadi, harusnya pemerintah pusat menyiapkan langkah-langkah ke depan jika kenyataan putusan ini diberlakukan. Jika tidak ada solusi akan berdampak pada guru yang ijazahnya tak linier. “Kami tidak bisa menyalahkan guru karena tidak linier, karena seleksi sertifikasi yang telah berjalan dulu tak mempermasalahkan soal linieritas! Kalau sekarang tidak boleh, pusat harus ada kebijakan awal sebagai antisipasi dari dampak tersebut,” jelas Mulyadi.
Lebih dalam, jumlah guru dengan ijazah tak linier yang sedang menunggu sertifikasi jumlahnya ratusan. Meski belum mendapat data pasti, ia tetap mengkhawatirkan kebijakan ini. Yang lalu jika satu rumpun masih boleh, sekarang tidak boleh lagi. “Contohnya, jika mengajar PPKN bisa saja ke Budi Pekerti. Kalau sekarang tidak bisa harus linier sesuai dengan latar belakang pendidikannya,” ungkapnya.
Beberapa tahun lalu tambahnya, insinyur atau jurusan bukan keguruan bisa jadi guru jika memiliki akta empat. Tentu jika dilihat ijazahnya mereka tidak linier. Mestinya pemerintah telah menyiapkan solusi dari dampak yang ditimbulkan ke depan. Tak sedikit guru dengan ijazah tak linier menunggu sertifikasi, bahkan ada beberapa guru yang sudah sertifikasi kini diputus karena ijazahnya tak linier. “Tentu ini merugikan guru. Pemerintah pusat harus cari solusinya,” timpalnya.
Salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, linieritas ijazah untuk pendaftaran sertifikasi penting. Linieritas untuk meningkatkan profesionalitas kerja sesuai bidangnya masing-masing. Namun dengan catatan, yang sudah lulus sertifikasi tetap dilanjutkan dengan melihat pengabdian dan pengalamannya selama mengajar. “Jika masa kerja lebih 10 tahun dan umurnya 40 ke atas bisa jadi pertimbangan untuk masuk daftar sertifikasi, mesti ijazahnya tak linier,” ucapnya.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada sisi positif dan negatif. Saat ini minat masyarakat jadi guru tinggi. “Bukan berarti saya tidak setuju dengan kebijakan ini, namun kasihan mahasiswa yangbenar-benar mengambil jurusan keguruan namun justru diisi tenaga guru yang ijazahnya tidak linier,” terangnya.
BACA JUGA :BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar'in mengatakan, secara pribadi ia tak menyetujui kebijakan pusat soal linieritas ijazah sebagai syarat sertifikasi. Menurut Zarin, lebih baik kebijakan yang sudah ada tetap dijalankan, dan jangan dirubah. “Jika aturan selalu di ubah tambah kacau. Intinya bagi mereka yang sudah sertifikasi harus meningkatkan kinerjanya,” terang politisi Partai Nasdem itu. (pontianakpost.com)
Semoga informasi seputar syarat sertifikasi guru diatas bermanfaat buat sahabat semua. Terima kasih telah singgah.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKISAH SUKSES SAYA DARI HONORER JADI PNS 100% NYATA
HapusALHAMDULILLAH TERNYATA ALLAH MASIH MELINDUNGI SAYA, HATI-HATI TEMAN TEMAN DARI POSTINGAN PENIPUAN YANG MENCATUT NAMA DEDE BPK AIDU TAUHID SAMA BPK WARLI, YANG HANYA BISA DI PERCAYA POSTINGAN BPK DRS SIDIK KADARUSMAN DIREKTORAT PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEPEGAWAIAN BKN PUSAT, NO HP BELIAU 0852-1400-0451.
KISAH CERITA SAYA JADI PNS Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no telf Bpk drs SIDIK KADARUSMAN yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 sebagai Direktorat pengawasan dan pengendalian kepegawaian yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk DRS SIDIK KADARUSMAN selalu aktif 0852-1400-0451 siapa tau beliau masih bisa membantu anda wassalam.